Mandiri Kredit Investasi

Jumat, 17 Januari 2014

Adalah fasilitas kredit yang diberikan untuk membiayai kebutuhan barang modal dalam rangka rehabilitasi, modernisasi, perluasan, pendirian proyek baru dan atau kebutuhan khusus terkait investasi.

Fitur Kredit :

  • Limit kredit di atas Rp. 100 juta s.d Rp. 5 Milyar
  • Kredit diberikan dalam valuta Rupiah
  • Jangka waktu lebih dari 1 (satu) tahun

Persyaratan kredit :

  • Dokumen legalitas pemohon, misalnya: KTP, kartu keluarga, Akte Pendirian Perusahaan
  • Dokumen legalitas usaha, misalnya: NPWP, SIUP, SITU, TDP atau SKDU
  • Proposal proyek
Sumber

0 komentar:

Posting Komentar

 
 
 
 
Copyright © Bank Up to Date